KURIKULUM 2013 DI MATA GURU PENJAS
PENDAPAT
GURU
KURIKULUM
2013 DI MATA GURU PENDIDIKAN JASMANI
Program
pemerintah yang dicanangkan oleh Kemendiknas, tentang kurikulum 2013, mulai
tahun ajaran 2013/2014, tepatnya pada Senin tanggal 15 Juli 2013, pelan tapi
pasti secara nasional akan dimulai. Sehingga pada kelas awal SD, SMP, SMA,
maupun SMK seluruh warga sekolah harus siap melaksanakannya, dan program yang
lama harus diselesaikan sampai tahun ajaran 2015/2016.
Kurikulum
2013 baru akan dilaksanakan pada sekolah-sekolah eks RSBI atau sekolah-sekolah
tertentu yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan yang terkait, mata pelajaran yang
sudah dipersiapkan oleh pemerintah perangkatnya baru meliputi tiga mapel
yaitu, matematika, bahasa Indonesia dan sejarah. Ketiga mapel
tersebut dipilih karena dianggap sebagai mepel perekat persatuan bangsa. Namun
demikian walaupun perangkatnya belum siap untuk mapel yang lain tetap harus
berjalan sesuai dengan kurikulum 2013, untuk itu diharapkan guru-guru mapel
yang bersangkutan bisa menyesuaikan diri (mencari materi). Mengapa eks RSBI dan
sekolah tertentu dipilih karena pemerintah berasumsi SDM, perangkat lunak dan
perangkat keras sekolah-sekolah tersebut sudah siap untuk melaksanakan tugas
tersebut. Untuk menunjang persiapan tersebut saat ini pemerintah secara
intensif terus menggeber penataran/pelatihan bagi pengawas,
kepala sekolah, instruktur, guru inti, guru berprestasi, dan guru mapel untuk
mendalami kurikulum 2013, yang hasilnya nanti akan diimbaskan ke
sekolah-sekolahnya masing-masing lewat diklat, MGMP/KKG.
Terlepas
dari pro dan kontra dalam subtansi mapel kurikulum 2013, bila dilihat dari kaca
mata guru Pendidikan Jasmani (penjas), ia memberi harapan baru yang menyejukan,
karena dalam struktur kurikulumnya, jumlah jam pelajaran penjas menjadi 3 jam
per-minggu (kurikulum KTSP hanya 2 jam). Penambahan dari 2 jam menjadi 3 jam
bertujuan untuk mengakomudir muatan lokal olahraga yang menjadi ciri
khas/menonjol pada daerah di mana sekolah tersebut dilaksanakan, dengan
bertambah jumlah jam diharapkan guru-guru penjas dalam memenuhi kebutuhan
jumlah jam 24 jam per-minggunya, untuk kepentingan sertifikasi akan terpenuhi.
Di dalam
acuan kurikulum 2013 disebutkan bahwa jumlah jam minimal yang tertuang dalam
struktur kurikulum mapel tersebut tidak boleh dikurangi, tetapi kalau ditambah
diperbolehkan. Hal ini mengisyaratkan bahwa sekolah-sekolah yang sudah
melaksanakan kurikulum 2013 secara penuh harus mengacu pada standart minimal
tersebut. Pada pelaksananaan di lapangan pasti akan ditemui sekolah-sekolah
yang berinovasi sedikit menyimpang dari acuan tersebut. Artinya, menambah jam
minimal atau mengurangi jam minimal, karena alasan kebijakan untuk konsentrasi
pada persiapan hasil prestasi siswa akhir tahun, pada mapel yang di UAN kan.
Alasan lainnya karena pada saat ini belum ada koordinasi dan kesepakatan di
masing-masing sekolah/daerah untuk memilih olahraga yang tepat sebagai mulok
yang akan diberikan pada sekolah tersebut. Apakah tambahan 1 jam pelajaran
tersebut nantinya diberikan berturut-turut 3 jam atau yang 1 jamnya diberikan
terpisah pada pada jam intrakurikuler ataukah menjadi ektrakurikuler semua itu
masih menjadi wacana. Untuk itu bagi guru-guru penjas yang terkena imbas
kebijakan tersebut hendaknya dapat mengkomunikasikan kepada pihak sekolah dalam
hal ini bagian kurikulum, dengan cara yang arif dan elegan. Minimal dengan bertambahnya
jumlah jam pelajaran bagi guru-guru penjas, akan lebih bersemangat untuk
melaksanakan kurikulum 2013.
Harapannya,
bagi guru penjas apabila jumlah jam per-minggunya sudah terpenuhi, konsentrasi
mengajar tidak terpecah-pecah karena fokus hanya mengajar pada satu sekolah
saja. Dengan demikian seharusnya kualitas pembelajarannya juga meningkat,
harapan selanjutnya guru penjas akan lebih siap dalam menghadapi program
Kemendiknas selanjutnya yaitu, melaksanakan Penilaian Kinerja Guru dan
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan, semoga. Amin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar